UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

Biarawati di India Kaitkan Pemecatannya dengan Kasus Pemerkosaan oleh Uskup

Agustus 9, 2019

Biarawati di India Kaitkan Pemecatannya dengan Kasus Pemerkosaan oleh Uskup

Suster Lucy Kalapura berfoto bersama beberapa muridnya di dekat biara di Kerala. Dia dipecat dari kongregasinya pada 5 Agustus setelah dituding melanggar aturan.

Seorang biarawati Katolik India telah diberhentikan dari kongregasinya yang berbasis di Kerala karena melanggar aturan. Namun, suster berusia 54 tahun itu mengatakan akan melawan keputusan itu lewat pengadilan.

Suster Lucy Kalapura dari Kongregasi Fransiskan Klaris menyatakan bahwa dia dipecat dari status biarawatinya pada 5 Agustus karena secara terbuka menuntut adanya tindakan terhadap seorang uskup yang dituduh melakukan pemerkosaan.

Surat kongregasi kepada biarawati itu mengatakan dia telah dipecat karena menentang, melanggar norma-norma kongregasi dan melanggar kaul kemiskinan.

Biarawati itu telah diberi peringatan kanonik yang diwajibkan tetapi gagal menunjukkan “penyesalan yang dibutuhkan” dan penjelasan untuk gaya hidupnya yang melanggar peraturan kongregasi, demikian menurut surat yang ditandatangani oleh pemimpin umum, Anne Joseph.

Sister Kalapura memberi tahu ucanews.com pada 7 Agustus bahwa dia akan melawan kasus ini di pengadilan sipil untuk mengembalikan keadilan kepadanya. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci.

Laporan media mengatakan atasannya mulai menangani kasusnya pada September tahun lalu setelah ia ikut dalam aksi protes publik bersama sekelompok biarawati dari Kongregasi lain yang menuntut adanya tindakan terhadap Uskup Franco Mulakkal dari Jalandhar, yang dituduh memperkosa seorang biarawati.

Narasumber dari kalangan Gereja menyatakan pemecatan itu bukan bentuk dendam atas dukungannya kepada para biarawati itu. Mereka mengatakan bahwa Suster Kalapura telah melanggar peraturan kongregasi selama lebih dari satu dekade dan menghabiskan gajinya untuk pengeluarannya, termasuk membeli mobil. Dia mengajar di sekolah yang dibantu pemerintah.

Dia menerbitkan sebuah buku dengan menghabiskan dana hampir 1.000 dolar atau setara 14 juta rupiah, hal yang melawan saran atasannya. Dia juga mengabaikan peringatan agar tidak muncul di media dan memberikan wawancara yang menjelaskan dukungannya untuk para biarawati yang berunjuk rasa.

Suster Kalapura mengatakan kepada media pada 7 Agustus bahwa atasannya mulai bergerak melawannya setelah dia mendukung biarawati yang berunjuk rasa dan berbicara kepada media untuk mencari tindakan terhadap uskup yang dituduh.

“Saya tidak melakukan kesalahan apa pun. Yang kulakukan hanyalah memberikan dukungan kepada para biarawati yang malang yang memprotes. Apa masalahnya jika saya memiliki mobil atau menulis buku?” tanya biarawati itu.

“Sekarang saya akan mencari jalan hukum dengan bantuan simpatisanku. Saya tidak berpikir saya buruk dalam hal apa pun dibandingkan dengan 7.000 biarawati di kongregasi kami. Saya menganggap diri sebagai biarawati yang sangat baik.”

Kaul kemiskinan

”Surat peringatan kanonik pertama” yang dikirimkan kepadanya pada bulan Januari merujuk pada tiga “peringatan dan koreksi” lainnya yangmendesaknya untuk mengubah ”cara-cara yang tidak sesuai” untuk hidup dalam kongregasi dan penolakannya untuk mematuhi perintah untuk pindah.

Dikatakan juga bahwa memiliki mobil dan menerbitkan buku tanpa izin bertentangan dengan aturan kongregasi dan “merupakan pelanggaran serius atas kaul kemiskinan.”

Media lokal dan diskusi di media sosial telah menyatakan pemecatan itu sebagai tindakan yang menindas mereka yang memprotes uskup. Beberapa pengamat juga mengatakan itu adalah pelanggaran HAM terhadap para biarawati.

Namun Pastor Xavier Vadakkekara OFMCap mengatakan kepada ucanews.com bahwa “setiap religius memilih cara hidup demikian tentu sepenuhnya sadar bahwa mereka harus mengikuti aturan kongregasi. Ini termasuk penangguhan hak seperti untuk menikah dan memiliki harta benda.”

Dia menambahkan: “Tidak ada yang dipaksa untuk hidup religius. Kapan saja, seseorang bisa keluar. Tetapi jika seseorang memilih untuk menjalani kehidupan sebagai seorang religius, ia harus mengikuti norma-norma yang ada. Kaul kemiskinan sama pentingnya dengan kaul kemurnian dan ketaatan. Pelanggaran kaul sangatlah serius dalam kehidupan religius apa pun. “

Pastor Noble Thomas Parackal, juru bicara Keuskupan Mananthavady, mengatakan, “seluruh episode (kasus ini) telah memalukan bagi orang awam.”

Dia mengatakan kepada ucanews.com bahwa kongregasi suster itu akan siap mengatur makanan dan akomodasi jika dia membutuhkannya.

“Bagaimanapun, dia sekarang mendapatkan gaji dan setelah pensiun dia juga berhak atas dana pensiun pemerintah,” kata Pastor Parackal.

“Tidak ada pelanggaran hak di sini. Saya pikir media membuat sensasi, dengan sengaja mengaitkannya dengan kasus pemerkosaan. ”

Polisi mendakwa Uskup Mulakkal pada April karena memperkosa seorang biarawati beberapa kali. Dokumen setebal 2.000 halaman mencantumkan tuduhan penyekapan, pemerkosaan terhadap seorang wanita, menyebabkan luka yang parah selama pemerkosaan, pelanggaran yang tidak wajar dan intimidasi kriminal.

Jika dinyatakan bersalah, uskup menghadapi hukuman penjara minimal 10 tahun atau seumur hidup.

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi