UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

Paus menyerukan diakhirinya penggunaan penyiksaan

Mei 31, 2023

Paus menyerukan diakhirinya penggunaan penyiksaan

Paus Fransiskus telah mendedikasikan intensi doanya di bulan Juni untuk penghapusan penyiksaan. (Foto: Vatican News)

Paus Fransiskus mendesak masyarakat internasional untuk bekerja secara nyata melawan penyiksaan dan menjamin dukungan bagi para korban dan keluarga mereka.

“Mari kita hentikan kengerian penyiksaan ini. Penting untuk menempatkan martabat manusia di atas segalanya,” kata paus dalam pesan video  yang dirilis pada 30 Mei oleh Jaringan Doa Sedunia Paus.

Jaringan doa tersebut memposting video pendek paus yang mempersembahkan  intensi doa khusus setiap bulan. Selama bulan Juni, paus mempersembahkan  intensi doanya untuk penghapusan penyiksaan.

Hari Internasional untuk Mendukung Korban Penyiksaan adalah 26 Juni untuk menyoroti hari itu ketika Konvensi PBB Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat mulai berlaku tahun 1987.

Meskipun penyiksaan dilarang oleh hukum internasional dan sebagian negara, penyiksaan itu masih dipraktekkan di seluruh dunia.

Alice Edwards, pelapor khusus PBB tentang penyiksaan dan perlakuan atau hukuman lain yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat, mengatakan, “Tugas negara-negara  untuk menyelidiki penyiksaan, namun secara universal kurang dilaksanakan.”

Setiap negara memiliki kewajiban untuk menyelidiki tuduhan penyiksaan, mengadili atau mengekstradisi tersangka, dan menghukum pelanggar dengan hukuman yang mencerminkan beratnya pelanggaran, katanya kepada Dewan HAM  PBB pada Maret 2023.

Dalam pesan videonya, Paus Fransiskus bertanya, “Bagaimana mungkin kapasitas manusia untuk melakukan kekejaman begitu besar?” Penyiksaan bukanlah sesuatu yang baru. Mari kita pikirkan bagaimana Yesus sendiri disiksa dan disalibkan.

Meskipun ada bentuk penyiksaan yang sangat kejam, lanjut paus,  “kasus  lain lebih canggih, seperti merendahkan seseorang, menumpulkan akal sehat, atau penahanan massal dalam kondisi yang sangat tidak manusiawi sehingga menghilangkan martabat orang tersebut,” katanya.

Korban tidak dilihat sebagai manusia, tetapi sebagai “benda” yang “dapat dianiaya tanpa ampun, menyebabkan kematian atau kerusakan psikologis dan fisik permanen yang berlangsung seumur hidup,” kata paus.

“Mari kita berdoa agar masyarakat internasional berkomitmen secara konkret untuk menghapuskan penyiksaan, menjamin dukungan bagi para korban dan keluarga mereka,” tambahnya.

Sumber: Pope calls for an end to use of torture

 

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2023. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi