UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

Gereja dibakar di Manipur yang dilanda konflik di India

Juni 6, 2023

Gereja dibakar di Manipur yang dilanda konflik di India

Para aktivis Persatuan Pelajar Semua Suku Manipur (ATSUM) memegang poster-poster selama protes di New Delhi pada 31 Mei di tengah kekerasan etnis yang sedang berlangsung di Negara Bagian Manipur, India. (Foto: AFP)

Gereja Katolik berusia lebih dari lima dekade dan sekolah asrama dibakar, sementara sebuah biara diambil alih oleh tersangka penjahat di Negara Bagian Manipur yang dilanda kerusuhan di India pada akhir pekan, kata pejabat Gereja.

Gelombang kekerasan baru meletus pada 4 Juni ketika pemerintah federal menunjuk komisi yudisial beranggotakan tiga orang untuk menyelidiki kekerasan etnis di negara bagian yang sejauh ini telah menewaskan 98 orang dan menelantarkan lebih dari 45.000 orang.

“Kami diberitahu bahwa Gereja Paroki St. Joseph, presbiterinya, dan asrama sekolah yang terhubung dengan paroki dibakar dan biara Franciscan Clarist Congregation (FCC) di paroki itu dikendali penjahat yang identitasnya belum diketahui,” kata seorang imam diosesan senior dari Keuskupan Agung Imphal, yang tidak ingin disebutkan namanya, kepada UCA News pada 5 Juni.

Gereja St. Joseph berada di Sugnu, sebuah kota kecil di ujung selatan distrik Kakching yang dihuni oleh suku Meitei dan suku Kuki, adalah salah satu gereja Katolik tertua di keuskupan agung tersebut.

Ratusan rumah milik orang Kristen di perkampungan dibakar beberapa hari sebelumnya.

“Kami tidak dapat pergi ke daerah yang terkena dampak untuk mendapatkan laporan lapangan karena pembatasan, tetapi sumber yang dapat dipercaya memberi tahu kami tentang pembakaran tersebut,” kata imam itu.

Dia mengatakan paroki itu memiliki lebih dari 4.000 uma Katolik yang tersebar di 35 desa, di mana umat Kristiani telah meninggalkan rumah-rumah mereka  dan mengungsi ke tempat yang lebih aman.

“Para penjahat membakar rumah dan lembaga Kristen dalam upaya nyata untuk menghapus keberadaan komunitas itu,” kata imam itu.

Komisi Yudisial beranggotakan tiga orang yang dibentuk untuk menanggapi kekerasan akan dipimpin oleh Ajai Lamba, mantan hakim agung Pengadilan Tinggi Gauhati di Negara Bagian Assam di wilayah timur laut. Anggota lainnya adalah Himanshu Shekhar Das, pensiunan birokrat, dan Aloka Prabhakar, pensiunan polisi.

Komisi tersebut ditugaskan untuk “melihat penyebab dan penyebaran kekerasan, yang telah terjadi di Manipur [sejak 3 Mei], dan apakah ada penyimpangan dari pihak otoritas atau individu yang bertanggung jawab,” kata sebuah pemberitahuan resmi.

Komisi tersebut akan berkantor pusat di Imphal, ibu kota Manipur dan diharapkan  menyerahkan laporan dalam waktu enam bulan.

Sementara itu, Uskup Agung Andrews Thazhath, ketua Konferensi Waligereja India (CBCI) mengunjungi Menteri Dalam Negeri Federal Amit Shah pada 4 Juni di Kochi di Negara Bagian Kerala dan memberi tahu dia tentang keprihatinan komunitas Kristen termasuk kekerasan di Manipur.

CBCI dalam siaran pers mengatakan: “Pertemuan itu sangat akrab. Menteri dalam negeri menjelaskan misinya di Manipur untuk perdamaian dan itu sangat kami hargai.”

Kekerasan di negara bagian itu dimulai pada awal Mei ketika kelompok suku, terutama masyarakat adat beragama Kristen, memprotes keputusan Pengadilan Tinggi yang memberikan status “Suku Terjadwal” kepada mayoritas komunitas Meitei, yang sebagian besar beragama Hindu.

Secara tradisional, komunitas yang kurang beruntung termasuk kelompok suku yang diakui sebagai Suku Terdaftar dijamin perwakilan politik dan manfaat lainnya seperti dalam pendidikan dan pekerjaan.

Suku Meitei memiliki 53 persen dari populasi Manipur sebesar 3,5 juta dan mengendalikan kekuatan politik dan sumber daya ekonomi, sementara orang Kristen membentuk 41,29 persen  termasuk kelompok suku miskin.

Laporan mengatakan sekitar 260 gereja telah dihancurkan, termasuk enam gereja Katolik dan satu pusat pelatihan pastoral.

Sumber: Church arson reported in Indias strife torn Manipur state

 

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2023. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi