Paus Fransiskus telah memecat seorang imam Katolik Filipina, Pio Cultura Aclon, terkait pelecehan seksual yang melibatkan anak di bawah umur, demikian diumumkan Keuskupan Borongan, tempat pastor tersebut tinggal.
Aclon “bukan lagi seorang imam dan tidak dapat menjalankan pelayanan imamat di Gereja,” kata Keuskupan Borongan dalam surat edarannya pada 17 September.
“Proses pecabutan imamat tersebut menjalani proses yang semestinya, dan Aclon diberi kesempatan untuk membela diri terhadap tuduhan para korbannya,” kata konselor keuskupan, Pastor James B. Abella, kepada UCA News.
Pekerjaan terakhir Aclon sebagai imam adalah di seminari menengah di Borongan, kata sumber keuskupan.
Surat edaran keuskupan tentang pemecatan Aclon dibacakan di semua gereja paroki dan kapel selama Misa Hari Minggu, kata pejabat keuskupan.
Keuskupan atau Konferensi Waligereja Filipina tidak memberikan rincian kejahatan seksual yang dilakukan Aclon.
Pastor Abella, yang menandatangani surat edaran tersebut, mengatakan rincian pelanggaran tidak dapat diungkapkan untuk “melindungi semua pihak.”
Kasus ini bukan hanya mengenai Aclon “tetapi juga mengenai pihak-pihak lain yang terlibat, yang identitasnya juga perlu dilindungi,” kata Pastor Abella kepada UCA News.
Ia mengatakan, surat Vatikan yang menyetujui pemecatan Alcon diterima pada minggu kedua bulan ini.
“Semua pihak didengarkan. Semua pihak diberi kesempatan untuk membela diri,” tambah Pastor Abella.
Namun, Aclon membantah bahwa proses hukum telah diikuti dan menuduh keuskupan gagal memberikan kepadanya salinan surat Vatikan, dalam postingan yang sekarang sudah dihapus di Facebook.
“Berikan saja kepada saya surat dari Paus Fransiskus. Anda tahu itu, dan kami tahu semuanya, bahwa pelecehan seksual yang dilakukan oleh para pastor di Keuskupan Borongan merajalela, ditutup-tutupi dan ditoleransi oleh atasannya,” tulis Aclon pada 17 September.
Dia juga menuduh bahwa pemecatannya terkait dengan “politik dalam Gereja” karena dia adalah pembela setia tentang penampakan Bunda Maria Perantara Segala Rahmat.
Bunda Maria Perantara Segala Rahmat dikaitkan dengan dugaan penampakan Bunda Maria di Keuskupan Agung Lipa tahun 1948. Vatikan menolak untuk mengakui penampakan tersebut, dengan mengatakan penampakan tersebut “tidak memiliki karakter atau asal supernatural.”
Pengacara Alcon, Delyen Madura menandatangani dan mengeluarkan pemberitahuan hukum pada 18 September, meminta surat Vatikan dari keuskupan.
“Anda telah melanggar tidak hanya hak kanonik klien kami tetapi juga hak sipilnya. Berdasarkan proses hukum kanonik Gereja, imam yang bersangkutan harus menerima pemberitahuan terlebih dahulu,” tambah pemberitahuan hukum tersebut.
Seorang imam yang dipecat dan menjadi orang awam serta tidak menjalankan tugas imamat.
“Jika seorang imam diberhentikan atau dipecat, dia tidak mempunyai hak lagi untuk menjalankan tugas imamatnya dalam pelayanan tertahbis. Biasanya statusnya permanen,” kata pengacara kanonik dan profesor, Pastor Totep Erestain, kepada UCA News.
Sumber: Vatican dismisses Filipino priest for alleged child abuse