Uskup Agung Merauke, Mgr. Petrus Canisius Mandagi, MSC melarang umatnya mengonsumsi minumal keras beralkohol dan menyebut para pengedar sebagai musuh besar Gereja.
Dalam sebuah surat edaran, ia mengatakan prihatin dengan maraknya kekerasan yang terjadi di beberapa wilayahnya, seperti di Merauke, Boven Digoel dan Mapi yang melibatkan oknum yang berada dalam keadaan mabuk karena meminum keras.
“Bandar atau pemasok minuman keras dari luar maupun penghasil minuman beralkohol dari lokal menjadi musuh besar bagi Gereja Katolik Keuskupan Agung Merauke,” katanya dalam surat itu yang mulai dibacakan di seluruh keuskupan agung pada 8 Oktober.
Ia pun meminta aparat “menindak secara tegas oknum-oknum yang menjual minuman beralkohol baik dari luar maupun dari lokal.”
“Oknum-oknum yang kedapatan dalam keadaan mabuk akibat minuman beralkohol juga mesti ditindak secara tegas,” tulisnya.
Ia mengatakan, surat edaran itu ia “tujukan kepada para vikaris episkopal dan para pastor paroki di seluruh wilayahnya untuk dibacakan dalam perayaan-perayaan resmi Gereja.”
Mandagi mengatakan kepada UCA News pada 9 Oktober bahwa ia mengeluarkan surat edaran itu setelah mendapat informasi sejumlah umatnya terlibat pertikaian setelah minum miras.
“Banyak anak muda Katolik terlibat dalam minum miras. Akibat minum miras, terjadi juga pertikaian antarkelompok etnis. Jadi, miras harus dibasmi,” katanya.
Pada bulan lalu, seorang umat Katolik di Merauke meninggal dunia setelah terlibat pertengkaran karena mabuk, sementara seorang warga lainnya tangannya putus karena dibacok orang yang mabuk di pinggir jalan.
Pemerintah Kabupaten Merauke telah memberlakukan peraturan daerah pada 2018 yang melarang penjualan dan peredaran miras di wilayah itu. Namun, peredaran miras masih terus berlanjut.
Pada Juni, polisi menahan empat warga Kampung Alaku di Kabupaten Merauke karena memproduksi miras lokal yang disebut Segeru, hasil penyulingan dari air mayang kelapa. Mereka kemudian dilepaskan setelah membuat pernyatan berhenti memproduksi minuman itu.
Bulan lalu, polisi juga memusnakan 2.196 botol minuman keras di Kabupaten Asmat, termasuk bir dan anggur.
Konsumsi miras yang berujung pada pertikaian kerap menjadi keprihatinan di daerah-daerah mayoritas Kristen di Indonesia.
Di Flores, Nusa Tenggara Timur, seorang umat Katolik berusia 68 tahun meninggal dunia saat pesta untuk merayakan penerimaan Komuni Pertama. Ia dibacok oleh pelaku yang diduga mabuk miras saat pesta tersebut.
Sumber: Indonesian archbishop urges Catholics to quit alcohol