Bank Dunia membatalkan pendanaan sebuah proyek geothermal di Pulau Flores yang mendapat penolakan dari warga karena dekat dengan pemukiman dan kebun mereka, meski didukung oleh keuskupan setempat.
Pemberitahuan pembatalan itu disampaikan dalam sebuah surat resmi dari Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi kepada warga di Desa Wae Sano pada 25 Oktober.
“Bank Dunia tidak terlibat lagi dalam pembiayaan proyek tersebut,” demikian isi suratnya.
Bupati Endi mengatakan, proyek itu akan tetap dijalankan dengan “pelaksanaan kegiatan eksplorasi akan dilanjutkan pemerintah menggunakan skema pembiayaan infrastruktur sektor panas bumi.”
Ia pun mengundang warga untuk hadir dalam pertemuan pada 9 November yang membahas rencana pelaksanaan dengan pendana baru.
Pembatalan pendanaan proyek itu oleh Bank Dunia dilakukan setelah dua kali perwakilannya menemui langsung warga tahun lalu.
Kunjungan itu merespons pemintaan warga dalam surat yang menuding proyek itu mengancam hidup mereka.
Dalam kunjungan pada Desember, warga menyambut pewakilan Bank Dunia dengan aksi protes, termasuk saat pertemuan.
Rofinus Rabun, warga adat Kampung Dasak mengatakan mereka tetap menolak proyek itu, meski kini pendananya akan berganti.
“Sepanjang geothermal Wae Sano berada dalam ruang hidup masyarakat, maka hanya ada satu kata, kami tolak,” katanya.
Yosef Erwin, warga lainnya mengatakan sikap masyarakat tidak berubah seperti narasi-narasi yang sudah kami lontarkan, termasuk saat dua kali pertemuan dengan bank dunia.
“Siapapun yang mendanai, tetap masyarakat menolak.”
Proyek itu memicu keterbelahan sikap Gereja Katolik, karena sikap Keuskupan Ruteng yang berbeda dengan Komisi Keadilan, Perdamaian dan Integritas Ciptaan atau JPIC Fransiskan dan Serikat Sabda Allah (SVD).
Dukungan Keuskupan Ruteng terhadap proyek ini dimulai pada Mei 2020 ketika Uskup Siprianus Hormat mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo yang berisi rekomendasi agar proyek tersebut dilanjutkan.
Surat tersebut menuai protes dari warga yang menuduh uskup mengabaikan suara mereka.
Pastor Simon Suban Tukan, Ketua Komisi JPIC SVD mengatakan kepada UCA News pada 26 Oktober bahwa meskipun pembatalan pendanaan dari Bank Dunia perlu diapresiasi karena menghargai sikap warga, namun, kata dia, “persoalan jauh dari kata selesai.”
“Sama seperti kata warga, persoalan utamanya bukan di soal pendana, tetapi bahwa proyek itu mengganggu kehidupan masyarakat, baik secara lingkungan maupun sosial,” katanya.
“Hal itu pula yang mendasari sikap kami untuk tetap berdiri bersama mereka,” katanya.
Ia menjelaskan, mereka akan tetap melakukan pendampingan terkait rencana pemerintah terbaru, “mengganti pendanaan proyek itu.”
“Kami akan tetap berkoordinasi dengan warga di sana,” katanya.
Proyek tersebut merupakan bagian dari proyek strategis nasional yang menargetkan pembangkitan energi panas bumi sebesar 35 megawatt.
Pemerintah menetapkan Flores sebagai pulau panas bumi pada tahun 2017 dan berencana memanfaatkan proyek panas bumi di 17 lokasi, sebagai bagian dari upaya peralihan dari energi fosil ke energi terbarukan.
Sumber: World Bank pulls out of Indonesias disputed power project