UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

Gereja Indonesia serukan akhiri konflik Israel-Palestina

Nopember 6, 2023

Gereja Indonesia serukan akhiri konflik Israel-Palestina

Pendeta Gomar Gultom, ketua umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). (Foto: Dokumen PGI)

Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mendesak semua elemen hendaknya melihat konflik Israel-Palestina tidak terkait dengan agama,  menyerukan agar konflik itu segera dihentikan.

Dengan memperhatikan situasi kemanusiaan yang sungguh memprihatinkan di Gaza, Ketua Umum PGI Pendeta Gomar Gultom, dan Sekretaris Umumnya Pendeta Jacky F Manuputty, dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada 3 November, mendesak komunitas internasional untuk memperkuat seruan penghentian kekerasan tersebut, “di dalam kesadaran bahwa konflik yang terjadi ini bukanlah konflik keagamaan.”

Akibat konflik yang terjadi sejak 7 Oktober, tercatat lebih dari 10.000 orang dari pihak Israel dan Palestina telah meninggal dunia. Sementara itu ratusan ribu orang harus mengungsi di tengah peperangan yang berkecamuk dan dalam situasi yang sangat memprihatinkan.

“PGI mengecam keras tindakan apapun yang menargetkan warga sipil, penggunaan warga sipil sebagai ‘perisai manusia’, terlepas dari perbedaan kebangsaan, etnis, atau keyakinan mereka,” kata pernyataan itu.

“Sejalan dengan itu, PGI juga mendorong masyarakat internasional, PBB, dan badan-badan kemanusiaan dunia untuk mengupayakan dibukanya koridor kemanusiaan yang memungkinkan penyaluran bantuan memasuki Gaza, sehingga jutaan warga sipil yang tak bersalah, termasuk anak- anak dan warga lanjut usia, dapat menerima perawatan medis dan kebutuhan dasar mereka,” lanjut pernyataan itu.

PGI menyerukan kepada para pemimpin politik untuk terus mendorong terciptanya dialog yang tulus dalam upaya mencari solusi jangka panjang demi memajukan keadilan, perdamaian, dan rekonsiliasi bagi pihak-pihak yang bertikai di wilayah yang bagi jutaan orang dianggap sebagai ‘Tanah Suci’.

“Kepada Gereja-gereja di Indonesia, PGI meminta supaya bergabung dalam doa bagi penghentian kekerasan serta terciptanya perdamaian yang adil di tanah tempat lahirnya tiga agama Abrahamik,” katanya.

Gereja-gereja, tulis pernyatan itu, harus terus berdoa dan mendukung semua upaya kemanusiaan bagi ribuan pengungsi serta korban warga sipil yang terpapar konflik dan terancam oleh kekerasan di wilayah ini, apapun latar belakang suku, etnis, kebangsaan, maupun agama dan kepercayaan.

“PGI mendukung tuntutan yang dikeluarkan oleh para kepala Gereja di Yerusalem agar terciptanya kejelasan masa depan bagi warga Palestina dan Israel, yang dibangun berdasarkan keadilan, bukan kekuatan militer, di mana Hukum Internasional diterapkan secara konsisten dengan tanpa memihak,” katanya.

PGI, lanjut pernyataan itu, sejak awal berada bersama Dewan Gereja-gereja Sedunia (WCC) guna mendukung sepenuhnya resolusi PBB bagi penyelesaian konflik Israel – Palestina, yaitu dengan mengusung ‘Solusi Dua Negara’.

Pastor Agustinus Heri Wibowo, sekretaris eksekutif Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Konferensi Waligereja Indonesia mengatakan KWI mendukung perdamaian di wilayah itu.

“Yang jelas kami mendukung perdamaian dunia. Hentikan pembunuhan di Palestina-Israel. Mendoakan untuk perdamaian Palestina dan Israel,” kata Pastor Heri kepada UCA News pada 3 November.

Perang itu tidak menyelesaikan persoalan dan justru akan menimbulkan banyak korban dan kehancuran.

“Perang menaburkan kematian, orang-orang tak bersalah, kehancuran, menambah kebencian, melipatgandakan dendam. Perang menghapus masa depan,” kata imam itu.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendoakan agar perang segera berakhir. “Maka kiranya di tengah berbagai pertikaian antar kedua pihak, baik kita mendukung, mendoakan, dan mengupayakan perdamaian,” katanya.

“Kami mendoakan untuk perdamaian Palestina-Israel, dan upaya upaya lainnya yang selaras dan kondusif dengan semangat perdamaian itu sendiri,” tambahnya.***

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2023. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi