UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

Legislator HK kecam petisi para pemimpin Katolik terkait Jimmy Lai

Nopember 17, 2023

Legislator HK kecam petisi para pemimpin Katolik terkait Jimmy Lai

Taipan media Jimmy Lai, 72, berpose saat wawancara dengan AFP di kantor Next Digital di Hong Kong sebelum dia ditangkap berdasarkan undang-undang keamanan nasional baru Beijing. (Foto: AFP)

 

Seorang anggota parlemen pro-Beijing di Hong Kong menuduh 10 pemimpin Katolik dari delapan negara melakukan “kesalahan besar” dengan menandatangani petisi yang mendesak pembebasan Jimmy Lai “tanpa syarat” dan memperingatkan mereka untuk menghentikan tindakan tersebut.

Dominic Lee Tsz-king, seorang legislator Partai Rakyat Baru di Hong Kong menuduh para pemimpin Katolik menyalahgunakan kekuasaan agama mereka untuk tujuan politik dalam sebuah opini yang diterbitkan di China Daily yang pro-Beijing pada 15 November.

Dua kardinal dan delapan uskup dari seluruh dunia dalam petisinya pada 1 November mengecam pemerintah Hong Kong karena menangkap dan memenjarakan Lai, yang mendukung gerakan pro-demokrasi (2019-2020) di Hong Kong.

“Seruan para pemimpin Katolik agar Lai dibebaskan adalah contoh nyata bahwa kekuasaan agama dikuasai demi tujuan politik,” kata Lee.

“Fakta bahwa Lai adalah seorang Katolik tampaknya menjadi satu-satunya pembenaran atas tuntutan mereka,” kata Lee.

Lee berargumentasi bahwa petisi para pemimpin Katolik tersebut “merusak supremasi hukum” dan meminta mereka untuk menghentikan kegiatan-kegiatan tersebut.

“Petisi yang ditandatangani oleh 10 pemimpin Katolik asing tersebut jelas bertujuan  mengganggu atau menghalangi keadilan, dan sangat mungkin merupakan  penghinaan terhadap pengadilan atau menghalangi keadilan,” kata Lee.

“Saya menasihati para pemimpin agama untuk mengetahui kapan harus berhenti, atau mereka harus menanggung akibat yang besar,” kata Lee.

‘Kekejaman dan penindasan’

Pernyataan Lee muncul setelah petisi para pemimpin Gereja meminta pemerintah Hong Kong untuk “segera dan tanpa syarat” membebaskan Lai yang dituduh melakukan pelanggaran keamanan nasional.

“Penganiayaan terhadap Lai karena mendukung tujuan pro-demokrasi melalui surat kabar dan forum lain telah berlangsung cukup lama,” kata kelompok tersebut.

Kardinal Timothy M. Dolan, Uskup Agung New York, dan Kardinal Baselios Cleemis Thottunkal, Uskup Agung Thiruvananthapuram di India, termasuk di antara mereka yang menandatangani petisi tersebut.

Uskup agung yang menandatangani petisi tersebut adalah Mgr. Timothy P. Broglio dari Dinas Militer AS, Mgr. Anthony Fisher dari Sydney, Mgr. Gintaras Grušas dari Vilnius di Lituania, Mgr. J. Michael Miller dari Vancouver, dan Mgr. John Wilson dari Southwark di Inggris.

Uskup Alan A. McGuckian dari Raphoe, Irlandia, dan Uskup Lucius Ugorji dari Umuahiain Nigeria juga menandatangani petisi tersebut.

Mereka mengatakan  Jimmy Lai telah kehilangan bisnisnya, “terputus dari keluarganya, dan baru saja melewati 1.000 hari penjara dan menghadapi kemungkinan hukuman penjara bertahun-tahun yang akan datang.”

“Dia berusia 75 tahun. Dia harus dibebaskan sekarang,” tambah kelompok itu.

Lai, seorang Katolik dan pendiri surat kabar pro-demokrasi Apple Daily yang sekarang sudah tidak ada lagi, pertama kali ditangkap berdasarkan undang-undang keamanan nasional karena dicurigai “berkolusi dengan kekuatan asing” pada awal Agustus 2020.

Dia  dituduh melakukan penipuan terkait pelanggaran sewa di kantor pusat Apple Daily dan secara resmi didakwa pada Desember 2020.

Dia dinyatakan bersalah melakukan penipuan pada Desember lalu dan dipenjara selama lima tahun sembilan bulan dan persidangan keamanan nasionalnya diperkirakan akan dimulai pada 18 Desember 2023.

Sumber: HK legislator slams Catholic leaders plea for Jimmy Lai

 

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2023. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi