UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

Gereja minta peraih Nobel Perdamaian dibebaskan

Oktober 11, 2010

Gereja minta peraih Nobel Perdamaian dibebaskan

Kelompok-kelompok hak asasi manusia serta Komisi Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Hong Kong menyerukan agar Liu Xiaobo, peraih Nobel Perdamaian, dibebaskan.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM) mulai menggelar aksi untuk menuntut pembebasan aktivis demokrasi dan peraih Nobel Perdamaian yaitu Liu Xiaobo.

Komisi Keadilan dan Perdamaian (JPC, Justice and Peace Commission) bergabung dengan berbagai kelompok lain dalam mengeluarkan petisi yang menuntut agar Liu dibebaskan.

Di depan kantor Komisioner dari Departemen Luar Negeri Cina di Hong Kong pada jam 5:00 sore, pada saat yang sama ketika nama peraih Nobel Perdamaian diumumkan di Norwegia, aksi berbagai kelompok HAM itu digelar.

Pembangkang Cina itu dianugerahi Nobel Perdamaian karena perjuangannya panjang dan tanpa kekerasan bagi hak asasi manusia di Cina.

“Penganugerahan Nobel Perdamaian kepada Liu itu mengilhami semua orang yang memperjuangkan demokrasi di Cina daratan,” kata Patrick Poon, sekretaris eksekutif Chinese Human Rights Lawyers Concern Group (kelompok pengacara pemerhati HAM Cina) yang berbasis di Hong Kong.

Poon, seorang Katolik, yakin bahwa tulisan-tulisan Liu tentang demokrasi dan Charter 08 akan dibaca kembali dan banyak orang akan tahu bagaimana pemerintah Cina menekan mereka yang tanpa kekerasan memperjuangkan demokrasi.

Para pengunjuk rasa juga tidak setuju dengan upaya sebelumnya dari deputi menteri luar negeri Fu Ying untuk menekan komite Nobel Norwegia.

“Karya Liu cocok dengan semangat Hadiah Nobel Perdamaian dan tindakan Fu merupakan penghinaan terhadap semangat itu,” tambah Poon.

“Betapa tidak masuk akal dan absurd bagi pemerintah Cina untuk mengekang kebebasan berbicara,” kata Or Yan-yan, petugas proyek JPC.

“Ini juga menunjukkan bahwa Cina belum melangkah seirama dengan tren masyarakat dunia. Cina hanya menggunakan kekuatan ekonominya untuk menekan yang lain,” katanya.

Oleh Reporter ucanews.com, Hong Kong, Cina

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi