UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

Kelompok Kristen menentang ‘pembatasan’ aktivitas keagamaan di Nepal

April 16, 2024

Kelompok Kristen menentang ‘pembatasan’ aktivitas keagamaan di Nepal

Seorang umat melakukan ritual doa di depan patung dewa Hindu yang dipasang kembali di Patan di pinggiran Kathmandu dalam foto ini. (Foto: Prakash Mathema/AFP)

 

Dua kelompok Kristen terkemuka di Nepal mengecam keras perintah pemerintah yang diduga berupaya membatasi kegiatan keagamaan yang bertujuan mempromosikan agama dan konversi agama di negara tersebut.

Surat edaran pemerintah tersebut menargetkan komunitas Kristen dan melanggar hak konstitusional mereka atas kebebasan beragama, demikian pernyataan Komunitas Kristen Nepal (NCS) dan National Churches Fellowship of Nepal (NCFN) dalam pernyataan bersama pada 12 April.

Negara itu berupaya membatasi hak umat Kristiani untuk mempraktikkan  keyakinan dan nilai-nilai agama mereka, kata kelompok tersebut merujuk pada surat edaran tertanggal 7 April.

Meskipun merupakan negara sekuler, kelompok agama minoritas khususnya Kristen menjadi sasaran diskriminasi, kekerasan, dan persekusi oleh badan-badan negara, demikian bunyi pernyataan tersebut.

Kementerian Dalam Negeri Federal Nepal mengeluarkan surat edaran tersebut ke seluruh 77 kantor distrik, meminta para pejabat untuk memperingatkan mereka tentang berbagai individu dan organisasi yang mengadakan konferensi keagamaan, pertemuan, dan program orientasi di beberapa distrik untuk mempromosikan agama dan konversi agama.

Kementerian itu juga mengarahkan badan-badan pemerintah daerah untuk terus mengawasi kegiatan-kegiatan tersebut dan mengambil tindakan segera jika diperlukan.

Surat edaran tersebut lebih lanjut mendesak pihak berwenang untuk melacak pergerakan warga negara asing yang ditemukan terlibat secara ilegal dalam kegiatan menyebarkan agama dan mengambil tindakan.

Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Narayan Prasad Bhattarai mengatakan surat edaran itu muncul setelah ada pengaduan yang didaftarkan.

“Pemerintah menindaklanjuti keluhan yang didaftarkan oleh individu yang prihatin atas meningkatnya kasus promosi agama dan konversi agama yang dilarang oleh konstitusi,” kata Bhattarai.

“Surat edaran pemerintah tersebut merupakan upaya untuk memastikan efektifnya penerapan hak konstitusional yang melindungi semua agama dan kepercayaan,” imbuhnya.

Surat edaran tersebut tidak secara spesifik menyebutkan agama atau kelompok agama apa pun. Namun, para pemimpin Kristen menuduh komunitas mereka adalah target utama.

“Ini adalah penargetan sistematis terhadap orang-orang Kristen yang termasuk di antara kelompok yang paling teraniaya karena keyakinan mereka, sebagian besar atas tuduhan pemaksaan pindah agama, yang sama sekali tidak berdasar,” kata Pendeta Dilli Ram Paudel, sekretaris jenderal NCS.

Pasal 26 konstitusi Nepal menjamin setiap individu yang beriman untuk menganut, mengamalkan, dan melindungi agamanya sesuai keyakinannya.

Namun, Pasal 26 (3) konstitusi melarang siapa pun melakukan pemaksaan pindah agama dan menjadikannya sebagai pelanggaran yang dapat dihukum.

“Kami tidak lagi dapat dengan bebas menyatakan keyakinan kami dan berbicara tentang Yesus kepada mereka yang mungkin tertarik untuk mengetahui lebih banyak tentangnya. Bahkan menghadiri Misa di Gereja akan berada di bawah pengawasan pihak berwenang,” kata Paudel.

Pendeta Tanka Subedi dari Gereja Keluarga Tuhan mengatakan pemerintah belum menyebutkan nama individu atau kelompok agama tertentu, namun cukup jelas bahwa anggota komunitas Kristenlah yang menjadi sasaran penganiayaan.

Nepal yang mayoritas penduduknya beragama Hindu mengalami peningkatan politik nasionalis Hindu dan intoleransi agama dalam beberapa tahun terakhir.

Kelompok-kelompok Hindu radikalyang bergabung dengan partai-partai politik konservatif turun ke jalan baru-baru ini, berupaya mendirikan negara teokratis Hindu dan menghapuskan sekularisme dari konstitusi.

Massa Hindu telah menyerang kelompok minoritas seperti Kristen dan Muslim dan serangkaian kasus telah diajukan terhadap umat Kristen dengan tuduhan konversi agama paksa, yang dengan keras dibantah oleh umat Kristen karena dianggap dibuat-buat.

Sumber: Christian groups oppose nepals curbs on religious activities

 

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi