UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

Sering Dapat Ancaman, Umat Akan Tetap Merayakan Paskah

April 10, 2017

Sering Dapat Ancaman, Umat Akan Tetap Merayakan Paskah

Umat Katolik mengikuti Misa di kemah Gereja St Yohanes Baptista Parung, Jawa Barat. (Tyas Utomo)

Umat Kristiani di beberapa gereja di Indonesia yang mengalami konflik  tetap merayakan Pekan Suci meskipun sebelumnya ada aksi protes dari kelompok garis keras terkait dengan ijin pembangunan gereja.

Umat dan jemaat menerima ancaman dan protes di beberapa gereja dalam beberapa pekan terakhir oleh umat Islam yang menuntut tempat ibadah mereka ditutup, meskipun mereka sudah memegang izin. Ini contoh lain dari intoleransi agama di negara mayoritas Muslim, walaupun negaranya sekuler.

Beberapa waktu lalu, kekerasan meletus ketika ratusan Muslim menggelar aksi protes terhadap pembangunan gereja Katolik St. Clara di Bekasi Utara, Jawa Barat. Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan para pengunjuk rasa yang mencoba untuk memaksa masuk ke dalam gereja.

“Aksi protes seperti itu adalah pengingkaran terhadap upaya kita untuk mempertahankan keragaman,” kata Rasnius Pasaribu, sekretaris dewan  paroki, kepada ucanews.com.

“Tidak peduli. Kami akan merayakan Pekan Suci di ruko di mana kami  mengadakan perayaan setiap Minggu,” katanya.

Paroki yang didirikan pada tahun 1996 itu memiliki sekitar 9.400 umat yang melaksanakan Misa Minggu di ruko tersebut.

Pada 2015, ia memperoleh izin mendirikan bangunan dari pemerintah setempat untuk membangun sebuah gereja setelah semua persyaratan yang ditetapkan dalam hukum Indonesia.

Undang-undang menyatakan pejabat gereja harus memberikan daftar nama dan tanda tangan dari 90 umat dan dukungan tertulis dari setidaknya 60 warga setempat bersama dengan persetujuan kepala desa.

Pembagunan konstruksi dimulai pada November tahun lalu dan pada saat yang sama intimidasi dari kelompok Islam garis keras dimulai.

“Kami akan bekerja sama dengan polisi dan masyarakat setempat untuk menjaga perayaan,” kata Pasaribu.

Gereja Metodis Indonesia di Parung Panjang mengalami masalah yang sama, namun pihak berwenang setempat tunduk pada tekanan kelompok ekstrimis dan otoritas setempat melarang jemaat untuk melakukan kegiatan keagamaan di dalam kompleks perumahan di mana  mereka secara teratur bertemu, kata seorang pejabat gereja.

“Kami tidak punya tempat lain. Kami akan mengadakan perayaan di rumah meskipun mungkin ada protes,” kata Pendeta Abdi Saragih.

“Tidak mudah menjadi seorang Kristen. Memikul salib adalah tugas kita.”

Gereja dengan 116 anggota jemaat itu telah terdaftar pada Departemen Agama sejak tahun 2001 dan masih menunggu diberikan ijin untuk membangun sebuah gereja.

Tyas Utomo, wakil ketua dewan paroki di St Yohanes Pembaptis Paroki Parung, mengatakan perayaan akan diadakan di tenda “karena ini adalah satu-satunya fasilitas yang kami miliki.”

Paroki dengan lebih dari 3.000 umat Katolik telah sering mengalami intimidasi dari umat Islam radikal sejak berdirinya pada tahun 2000.

Pemerintah setempat belum mengeluarkan izin meskipun paroki telah mengajukan permohonan pada tahun 2009 dan 2011.

“Kami tidak dapat menjamin bahwa perayaan Paskah akan aman dari ancaman,” kata Utomo.

Menurut Setara Institute untuk Demokrasi dan Perdamaian, pelanggaran kebebasan beragama masih merajalela di Indonesia, termasuk pelarangan kegiatan keagamaan.

Dalam laporan terbaru, Setara mencatat 208 pelanggaran pada tahun 2016, naik dari 196 pada tahun 2015 dan 134 pada tahun 2014.

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi