UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

Petinggi Vatikan desak Pakistan bebaskan Asia Bibi

Pebruari 8, 2013

Petinggi Vatikan desak Pakistan bebaskan Asia Bibi

 

Seorang petinggi Vatikan telah menulis surat kepada Presiden Pakistan Asif Ali Zardari yang meminta pembebasan Asia Bibi, seorang wanita Kristen yang dijatuhi hukuman mati di bawah Undang-Undang (UU) Penghujatan kontroversial negara itu.

Roger Kardinal Etchegaray, wakil dekan Kolese Kardinal, menyerukan “gerakan pengampunan” untuk Bibi, 42, yang dihukum tahun 2009 dan telah dipenjara sejak saat itu.

Dia mengatakan pengampunan Zardari terhadap Bibi akan memiliki “makna yang sangat besar dan akan mempromosikan dialog dan rekonsiliasi di antara Muslim dan Kristen.”

Dia menambahkan: “Sepanjang hidup saya, saya selalu bekerja untuk membantu orang-orang Kristen dan Muslim hidup berdampingan sebagai saudara, sejak Beato Yohanes Paulus II meminta saya untuk mengatur pertemuan bersejarah untuk perdamaian di Assisi pada 27 Oktober 1986.”

Pada kesempatan itu, para pemimpin dari agama-agama dunia bertemu untuk pertama kalinya di kota St. Fransiskus ‘atas undangan dari seorang Paus.

“Kita tidak bisa terus mengabaikan satu sama lain, atau lebih buruk lagi, berkelahi satu sama lain,” katanya dalam surat itu.

Kardinal Etchegaray menyampaikan seruan terbaru dari masyarakat internasional atas nama Bibi, yang kisahnya telah menjadi berita utama sejak penahanannya.

Penerapan undang-undang penghujatan Pakistan telah dikritik kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM), dengan mengatakan UU itu sering digunakan secara tidak adil untuk menyelesaikan isu-isu politik atau menargetkan minoritas agama.

Pada Januari, Menlu Italia Giulio Terzi mengimbau kepada pemerintah Pakistan melalui kedutaan Italia di Islamabad untuk membebaskan Bibi.

Sumber: Cardinal urges Pakistan to release Asia Bibi

 

 

 

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi