UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

Keluarga harus jadi pagar cegah peredaran narkoba

Agustus 16, 2013

Keluarga harus jadi pagar cegah peredaran narkoba

 

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Anang Iskandar mengatakan peranan setiap warga negara, terutama faktor keluarga menjadi hal yang utama dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Artinya keluarga harus jadi penanggung jawab utama untuk mencegah tindakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” kata Anang, di ruang kerjanya Jumat (16/8/2013), seperti dilansir tribunnews.com.

Untuk itu, Anang mendorong supaya rehabilitasi medis dan sosial, baik ditingkat pusat maupun Provinsi, Kab/Kota lebih dioptimalkan. Menyelaraskan antara rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial, dan pascarehabilitasi.

“Membangun sistem informasi yang terintegrasi, sesuai aturan yang berlaku. Memberdayakan potensi yang dimiliki oleh TNI/Polri, Instansi Pemerintah lainnya dan swasta dalam proses rehabilitasi. Mengoptimalkan Lapas sebagai tempat rahabilitasi dan pembudayaan masyarakat untuk secara sukarela melaporkan diri,” katanya.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Rehabilitasi BNN, Yunis Farida Oktoris, menjelaskan, selama ini timbul image di masyarakat bahwa tempat rehabilitasi itu sama dengan di penjara, tempatnya menyeramkan, jadi masyarakat merasa takut kalau ingin anaknya atau keluarganya direhabilitasi.

“Padahal kenyataannya tidak demikian. Buktinya di Balai Besar Rehabilitasi BNN, fasilitas yang disediakan bagi residen cukup representatif dan sangat layak kalau tidak boleh dibilang mewah. Suasananya nyaman, sarana olahraga tersedia, tempat Ibadah ada, tempat berkebun atau agrobisnis disediakan, bahkan tempat mengasah keterampilan seperti kerajinan tangan, tata boga, percetakan dan penyiar radio juga disiapkan,” ujarnya.

Menurut Yunis, Balai Besar Rehabilitasi BNN memberikan pelayanan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Untuk rehabilitasi medis meliputi Detoksifikasi, Intoksifikasi, Rawat Jalan, Penanganan penyakit komplikasi dampak buruk narkoba, Psikoterapi, Penanganan dual diagnosis, Voluntary Counseling and Testing.

Sedangkan rehabilitasi sosial meliputi Program Therapeutic Community, Bimbingan Kerohanian, Bimbingan Mental dan Spiritual, Peningkatan Vokasional, Komputer, Bahasa Asing, Multimedia (Audio, Video, Radio), Percetakan dan Sablon, Bengkel Otomotif, Salon Kecantikan, Kesenian, Musik, Tata Boga dan Kerajinan Tangan.

Terapi Individual meliputi Hypnotherapi, Indiviual Konseling, Psikoterapi, Evaluasi Psikologi, Psiko Edukasi, Vokasional.

Terapi Kelompok meliputi Grup Terapi, Terapi Edukasi, NA Meeting, Therapeutic Session, Probing. Terapi Keluarga yaitu Family Support Group, dan Family Counseling. Terapi Rekreasi yaitu Family Outing, Static Outing.

 

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi