UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

Dana korupsi kasus BTS Kominfo mengalir ke lembaga Gereja Katolik

Juni 27, 2023

Dana korupsi kasus BTS Kominfo mengalir ke lembaga Gereja Katolik

Johnny Gerard Plate, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika yang didakwa melakukan korupsi protek BTS 4G. (Foto: Kementerian Komunikasi dan Informatika)

Proses sidang kasus dugaan korupsi oleh mantan menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Gerard Plate mengungkap bahwa dana 1,5 miliar rupiah yang pernah ia sumbangkan kepada lembaga Gereja Katolik adalah dari hasil korupsi sebuah proyek yang merugikan negara lebih dari delapan triliun rupiah.

Dalam dakwaan yang dibacakan dalam sidang pada 27 Juni di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, jaksa menyatakan, dana yang disumbangkan Johnny kepada Keuskupan Agung Kupang dan Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus yang menaungi Univeritas Katolik Widya Mandira Kupang pada 2022 adalah hasil korupsi proyek infrastruktu BTS 4G di kementerian yang pernah dipimpinnya.

Dana tersebut diberikan Plate pada Maret 2022, sebulan setelah ia mengunjungi Kupang, ibukota Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Jaksa menyatakan, dana itu didapat Plate dari Anang Achmad Latif, Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi, sebuah unit di kementeriannya yang menangani poyek BTS 4G.

“Terdakwa Johnny Gerard Plate memerintahkan Anang Achmad Latif agar mengirimkan uang untuk kepentingan terdakwa Johnny Gerard Plate,” demikian dakawaan JPU.

Selain itu, pada 2021, Plate juga didakwa meminta Anang mengirim uang 200 juta rupiah untuk diberikan korban bencana banjir di Kabupaten Flores Timur dan sebesar 250 juta rupiah kepada Gereja Masehi Injili di Timor, sebuah Gereja Protestan berbasis di Kupang.

Jaksa Penuntut Umum [JPU] menyatakan, dalam kasus korupsi proyek itu yang secara keseluruhan merugikan negara lebih dari delapan miliar rupiah, Plate memperkaya diri hingga Rp 17,8 miliar.

Menanggapi tudingan itu, Plate mengatakan kepada hakim bahwa “saya tidak melakukan apa yang didakwakan.”

“Nanti saya akan buktikan,” katanya, sambil menambahkan akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi pada pekan depan.

Pastor Philipus Tule, SVD, rektor Universitas Katolik Widya Mandira Kupang mengonfirmasi kepada UCA News bahwa pihaknya menerima bantuan 500 juta rupiah itu melalui Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus atau Yanpenkar.

Dana itu “untuk mendukung program peningkatan bandwidth Wifi di Pusat Data dan Teknologi Informasi di Universitas Widya Mandira,” katanya pada 27 Juni.

“Kami terima bantuan itu sebagai dana dukungan dari Kementrian dan tidak kami ketahui itu adalah dana korupsi,” katanya.

Ia mengatakan, dia belum pernah menerima permintaan klarifikasi dari pihak penegak hukum terkait dana itu “karena bukan rektor yang menerima, tapi yayasan.”

“Saya akan meminta Yayasan untuk mengembalikan dana pemerintah itu apabila pihak pengadilan memintanya,” tambahnya.

Azas Tigor Nainggolan, seorang pengacara Katolik mengatakan kepada UCA News bahwa jika memang dana yang mengalir ke lembaga Gereja itu diakui oleh terdakwa dan terbukti di pengadilan sebagai hasil korupsi, “sebaiknya dana itu dikembalikan.”

“Itu adalah langkah bijak karena uang itu adalah hasil kejahatan dan tanda bahwa Gereja juga melawan praktik korupsi. Apalagi Paus Fransiskus selalu menekankan bahwa korupsi adalah skandal besar” kata Nainggolan, yang juga bekerja di bidang advokasi dan hak asasi manusia Konferensi Waligereja Indonesia.

Ia mengatakan, lembaga Gereja dalam hal ini tentu tidak bisa disalahkan, karena mereka tentu tidak tahu bahwa uang itu adalah hasil korupsi.

“Mereka bisa disalahkan kalau mereka tahu bahwa dana itu adalah hasil korupsi, tetapi masih mau menerimanya. Jika demikian yang terjadi, maka di situ ada konspirasi,” katanya.

“Faktanya kan kasus ini mulai diselediki pada awal tahun ini, jauh setelah pemberian sumbangan ke lembaga Gereja itu,” tambahnya.

Plate merupakan tersangka kelima dalam kasus proyek yang dilaksanakan di bawah kementeriannya pada tahun anggaran 2020-2022.

Proyek itu seharusnya menargetkan 7.904 titik kosong atau daerah yang tidak memiliki jaringan internet, untuk mencapai pemerataan akses internet, terutama di daerah tertinggal, seperti di provinsi Nusa Tenggara Timur dan Papua yang mayoritas penduduknya beragama Kristen.

Namun, proyek tersebut dianggap mubazir karena banyak menara yang tidak berfungsi.

Plate, mantan sekretaris jenderal Partai Nasional Demokrat, pernah belajar di Seminari Menengah Pius XII yang dikelola Keuskupan Ruteng di Pulau Flores.

Pengusaha yang beralih menjadi politisi ini dikenal sering memberikan sumbangan kepada Gereja.

Dia juga merupakan ketua Panitia Perayaan Natal Nasional tahun 2020 dan dewan penasehat Institut Vox Populi, sebuah organisasi awam Katolik.

Dia adalah menteri kelima dalam kabinet Presiden Joko Widodo yang menghadapi kasus korupsi.

Pada Agustus tahun lalu, Juliari Peter Batubara, seorang Protestan dan mantan menteri sosial dijatuhi hukuman 12 tahun penjara karena menggelapkan l dana program bantuan Covid-19.

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi