UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

Keluarga ‘orang hilang’ berjuang untuk mengenang orang yang dicintai

Nopember 5, 2012

Keluarga ‘orang hilang’ berjuang untuk mengenang orang yang dicintai

 

Para keluarga korban penghilangan paksa (“desaparecidos“) tidak memiliki makam di mana mereka bisa menyalakan lilin atau menabur bunga pada ‘Hari Peringatan Arwah Semua Orang Beriman’.

“Kami tidak tahu apakah dia sudah mati atau masih hidup,” kata Erlinda Malicdem, istri dari Jimmy, ketua komunitas miskin kota yang hilang tahun 1987.

Malicdem, kini berusia 54, bersama tiga anak dan lima cucunya pergi pada hari peringatan arwah tersebut bergabung dengan keluarga lain untuk menyalakan lilin di “Memorial for Desaparecidos” di luar Gereja Redemptoris di Manila.

Mereka telah melakukan ini setiap tahun selama Undas, (penghormatan orang Filipina terhadap Hari Peringatan Arwah Semua Orang Beriman), sejak memorial itu didirikan tahun 1994.

Nama-nama orang hilang yang ditulis pada tembok peringatan itu, yang diresmikan pada ulang tahun kesembilan hilangnya Pastor Rudy Romano CSsR, seorang aktivis hak asasi manusia yang diduga diculik oleh agen-agen militer tahun 1985.

Para Keluarga Korban Penghilangan Paksa (Families of Victims of Involuntary Disappearance, FIND), sebuah organisasi keluarga, teman dan kolega yang hilang, telah mendokumentasikan 1.838 kasus penghilangan orang di negara itu sejak tahun 1971.

Sebagian besar kasus itu terjadi selama pemerintahan mantan diktator Ferdinand Marcos selama 20 tahun dari tahun 1970-an hingga akhir 1980-an.

Wilma Tizon, wakil sekjen FIND, mengatakan patung peringatan yang menunjukkan seorang ibu membawa obor dan seorang anak memegang gambar ayahnya melambangkan “keberanian dari mereka yang tertinggal untuk melanjutkan perjuangan untuk keadilan” dan harapan bahwa para keluarga itu akan bersatu kembali dengan orang hilang yang mereka cintai.

FIND berharap bahwa pemerintah akan segera mengeluarkan undang-undang yang akan membuat penghilangan paksa sebagai sebuah kejahatan. Sebuah tindakan yang diusulkan sudah disahkan di Kongres dan sedang menunggu tanda tangan Presiden Benigno Aquino.

“Kami berharap dia segera menandatangani,” kata Malicdem. “Kami tidak ingin lebih banyak keluarga mengalami rasa sakit,” katanya.

Hukuman maksimal bagi para pelanggar akan dipenjara seumur hidup. Korban penghilangan paksa dan kerabat mereka juga akan berhak untuk mendapatkan kompensasi, restitusi dan rehabilitasi.

Sumber: Families of ‘disappeared’ struggle to memorialize loved ones

 

 

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi