UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

INDONESIA – PEJABAT GEREJA DAN KAUM MUDA DARI SEMUA AGAMA MENGUTUK SERANGAN AKSI ANTARAGAMA

Juni 9, 2008

Serangan terhadap sebuah kelompok antaragama di Jakarta pada peringatan kelahiran Pancasila yang ke-63, merupakan penghinaan terhadap bangsa, kata para pemimpin agama dan pemimpin kaum muda.

 Pastor Antonius Benny Susetyo, sekretaris eksekutif Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Konferensi Waligereja Indonesia, mengatakan kepada UCA News 3 Juni, pemerintah harus membekukan Front Pembela Islam (FPI) atas serangan 1 Juni.

 Pada hari itu, sekitar 500 anggota FPI menyerang sekitar 200 orang, banyak di antara mereka isteri dan anak-anak dari anggota Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) yang berada di sekitar Monas untuk melakukan aksi damai. Media melaporkan, anggota FPI membawa tongkat bambu dan batu-batu, yang mencederai sekitar 70 orang. FPI meyakini bahwa aksi AKKBB itu sebagai dukungan terhadap Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI).

 Di bulan April, rapat Badan Kordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) memutuskan untuk memberi perintah dan peringatan keras terhadap warga Ahmadiyah untuk menghentikan kegiatannya karena JAI telah melakukan kegiatan atau penafsiran keagamaan yang menyimpang dari pokok ajaran Islam yang dianut di Indonesia.

 Tanggal 4 Juni, polisi menggeledah markas FPI di Jakarta dan menangkap 59 anggota FPI. Di hari berikut, polisi menahan ketua FPI Habib Rizieq Shihab dan enam anggota lainnya, lapor media setempat. Hingga tanggal 9 Juni, Shihab masih ditahan di Polda Metro Jaya.

 Pastor Susetyo, mengutuk keras serangan 1 Juni itu khususnya karena serangan itu terjadi di hari peringatan Pancasila.

   Pastor itu meminta agar FPI dibekukan karena sesuai Undang-Undang No. 8 Tahun 1985 yang memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk membekukan kepengurusan sebuah ormas jika kegiatan-kegiatannya mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Serangan itu, tegasnya, telah menimbulkan rasa takut dan keresahan masyarakat.

 Para pemimpin kelompok-kelompok kaum muda berbasis agama yang berbicara dengan UCA News sepakat dengan Pastor Susetyo.

 “Saya setuju jika FPI dibubarkan karena ia lebih banyak mendatangkan mudarat daripada mendatangkan manfaat bagi masyarakat,” kata Ferry Panjaya, seorang Protestan. Ia meminta para pemimpin agama dan pemerintah untuk bisa menenangkan warga agar konflik tidak meluas, seraya mengatai berbagai berita bahwa markas FPI Yogyakarta diserbu oleh orang tak dikenal, dan kelompok-kelompok kaum muda Nahdlatul Ulama, organisasi Islam terbesar di tanah air, memaksa penutupan FPI di kota-kota lain di Jawa.

   Sekjen Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Albert Siagian mengatakan siapa pun yang melakukan tindakan di luar hukum harus dihukum sesuai peraturan yang berlaku. Tapi ia sependapat agar masyarakat menahan diri tidak bersikap anarkis dan selalu menggunakan cara-cara yang ‘sehat atau konstruktif serta cerdas atau beradab’ di dalam menyampaikan pendapatnya.

   Kris Tan, ketua Generasi Muda Konghucu, mengatakan serangan 1 Juni itu melanggar HAM dan Pancasila, dan harus segera ditangani karena kalau dibiarkan “pasti akan membahayakan kelompok minioritas bahkan akan membahayakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 Ronny Hermawan, ketua umum Generasi Muda Buddhis Indonesia (Gemabudhi), mengatakan serangan itu sungguh-sungguh menodai intisari dari ajaran agama mana pun di dunia dan mencoreng makna kerukunan antarumat beragama. Sungguh pun demikian, dia meminta agar tindakan itu tidak dibalas dengan tindakan serupa, karena menurut sutta dari agama Buddha, kebencian tidak pernah akan berakhir jika dibalas dengan kebencian.

   Yusak Ismanto, koordinator Gerakan Kemanusiaan Indonesia, mengatakan kepada UCA News bahwa ia berpikir ada kemungkinan serangan itu merupakan “pengalihan pandangan” atau “pengalihan titik konsentrasi” dari beratnya beban hidup dan demo-demo yang marak akhir-akhir ini. “Saya juga berpikir bahwa di balik tragedi 1 Juni 2008 ada agenda besar yang akan digulirkan. Tragedi itu hanyalah rangkaian dari agenda besar yang kita belum tahu.”

 Sejumlah umat Islam yang berbicara dengan UCA News tidak setuju dengan tindakan FPI itu. Mulyani Savitri mengatakan “cara-cara kekerasan” FPI melecehkan agama dan “merusak citra bangsa kita.” Novianto, seorang pelajar SMU, mengakui “takut akan FPI” karena “di mata masyarakat, FPI diidentikan dengan kekerasan.”

 Namun, anggota FPI Zulfikri, 21, mengatakan ia mengikuti aksi kekerasan itu karena diperintah oleh atasannya. “Kami harus bertindak tegas untuk kepentingan agama kami,” katanya kepada UCA News setelah penyerangan itu.

 Salah seorang yang diserang adalah Ahmad Suaedy, direktur eksekutif dari the Wahid Institute, lembaga yang bertujuan mewujudkan prinsip-prinsip dan cita-cita intelektual Abdurrahman Wahid untuk membangun pemikiran Islam moderat yang mendorong terciptanya demokrasi, pluralisme agama-agama, multikulturalisme dan toleransi di kalangan kaum Muslim di Indonesia dan seluruh dunia.

 Ia bercerita bagaimana anggota FPI yang menggunakan bambu memukul kepala dan punggungnya serta menyodok dagunya. “Saya tak bisa hindari karena saya melindungi isteri dan beberapa perempuan serta seorang catat dengan kursi roda yang juga diserang,” katanya. “Kami menuntut pemerintah menyeret pelaku ke pengadilan dan menghukumnya, meminta pertanggung jawaban pemimpin organisasi itu bukan pelakunya, dan karena karena organisasi ini organisasi kriminal bersenjata yang mengklaim sebagai Islam maka apapun bentuknya harus dibubarkan karena mengancam Pancasila, bukan hanya dengan pikiran tapi juga prilaku,” tegas Suaedy.

   Sementara itu, para anggota Aliansi Perdamaian Indonesia dan Masyarakat Pembela Pancasila Yogyakarta membacakan pernyataan di depan gedung DPRD propinsi itu di Yogyakarta. Mereka mendesak “presiden, DPR dan kejaksaan agung menjaga UUD 1945, Pancasila dan NKRI dari kelompok-kelompok yang secara terbuka merongrong dasar negara.”

END

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi