UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

Perayaan HUT KNPB Dibubarkan Polisi

Nopember 20, 2018

Perayaan HUT KNPB Dibubarkan Polisi

Direktur Eksekutif United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Markus Haluk (tengah) bersama lebih dari 100 aktivis dan simpatisan KNPB berada di halaman Mapolresta Jayapura setelah aparat kepolisian dengan dibantu oleh aparat militer membubarkan diskusi publik yang diselenggarakan oleh KNPB pada Senin (19/11) untuk memperingati perayaan ke-10 organisasi itu. (Foto: Ones Suhuniap)

Aparat kepolisian dengan dibantu oleh aparat militer membubarkan diskusi publik yang diselenggarakan oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) pada Senin (19/11) untuk memperingati perayaan ke-10 organisasi tersebut.

Sekitar 107 aktivis dan simpatisan KNPB serta Direktur Eksekutif United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Markus Haluk ditangkap dan dibawa ke Mapolresta Jayapura setelah aparat keamanan menggeledah sebuah asrama mahasiswa di Kabupaten Pegunungan Bintang, lokasi penyelenggaraan diskusi publik.

Mereka dibebaskan pada Selasa (20/11) dini hari.

Kapolresta Jayapura AKBP Gustav Robby Urbinas mengatakan kepada ucanews.com bahwa mereka ditangkap untuk proses identifikasi dan klarifikasi terkait kegiatan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) KNPB itu.

Menurut Gustav, aparat kepolisian akan terus melakukan pembubaran terhadap kegiatan apa pun yang mengarah pada makar di Propinsi Papua.

“Saya selaku Kapolres wajib mengetahui maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut, apabila kegiatan yang dilakukan berseberangan dengan keutuhan NKRI, maka saya akan bubarkan. Ini adalah salah satu kegiatan ilegal organisasi tidak terdaftar di Kesbangpol,” katanya kepada wartawan.

Beberapa jam sebelum membubarkan diskusi publik tersebut, aparat keamanan menggeledah sekretariat pusat KNPB di Waena dan menyita dua spanduk yang salah satunya bertuliskan “Kongres Ke-II KNPB, Sadar dan Lawan: Membangun Kesadaran dan Kekuatan Perlawanan Dalam Negeri untuk Mengusir Praktek Militerisme, Kolonialisme, Kapitalisme dan Imperialisme,” satu unit printer, satu baju bermotif Bintang Kejora, dua noken bercorak Bintang Kejora dan sebuah unit sepeda motor tanpa surat.

Namun juru bicara nasional KNPB, Ones Suhuniap, mengatakan aparat keamanan merusak fasilitas sekretariat pusat KNPB dan menghancurkan makanan yang disiapkan di sana untuk peserta diskusi publik.

“Tindakan kepolisian hampir mirip dengan tindakan preman,” katanya kepada ucanews.com.

Terkait diskusi publik, ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk merefleksikan perjalanan KNPB selama 10 tahun dan untuk membicarakan berbagai kegiatan untuk tahun berikutnya.

“Setiap kegiatan KNPB kami selalu melayangkan surat pemberitahuan (kepada polisi) tapi selalu ditolak. Rencananya kami akan melakukan diskusi publik di tempat tertutup, tidak mengganggu. Jadi ini bukan persoalan surat pemberitahuan,” katanya.

Ia mengklaim bahwa KNPB selama ini berjuang secara damai dan bermartabat untuk menuntut hak politik dan hak penentuan nasib sendiri. “Tindakan kepolisian membuat KNPB semakin dewasa dan juga mendidik KNPB dalam melakukan perlawanan,” lanjutnya.

Sementara itu, Romo Neles Tebay, koordinator Jaringan Papua Damai, menyebut tindakan aparat kepolisian itu sebagai pembatasan terhadap kemerdekaan berkumpul dan berpendapat.

“Saya pikir mereka melaksanakan kegiatan yang tidak merusak dan tidak mengganggu keamanan. Dikatakan (oleh mereka) kegiatan diskusi. (Mereka) juga tidak merencanakan untuk melakukan aksi-aksi anarkis. Saya pikir mungkin mereka punya pandangan aspirasi berbeda dengan aspirasi politik aparat keamanan, Polri dan TNI,” kata imam diosesan itu kepada ucanews.com.

“Mereka punya hak untuk berdiskusi, bertemu, berpendapat,” lanjutnya.

Katharina R. Lestari, Jakarta

 

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi