UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

Uskup Papua meminta masyarakat berhenti menjual tanah

Juli 6, 2017

Uskup Papua meminta masyarakat berhenti menjual tanah

Uskup Timika Mgr John Philip Saklil bersama tokoh dan warga di salah satu paroki. Uskup Saklil meminta kepada masyarakat Papua untuk berhenti menjual tanah mereka karena mereka akan kehilangan identitas diri kalau mereka melakukannya. (Benny Mawel)

Seorang uskup di Papua memperingatkan masyarakat bahwa menjual tanah mereka demi uang berisiko tidak hanya bagi masa depan mereka tapi juga identitas budaya mereka.

Uskup John Philip Saklil dari Timika, yang sedang mengiatkan kampanye ‘Stop Menjual Tanah’ mengatakan bahwa tanah merupakan bagian dari identitas budaya orang asli Papua dan menjualnya berarti mereka menjual warisan budaya mereka.

“Saya khawatir generasi mendatang orang Papua tidak memiliki apa-apa, kehilangan hak atas tanah dan harta karunnya,” kata Uskup Saklil.

“Jika Anda ingin menghasilkan uang, berhentilah pindah ke kota dan tetap tinggal di desa untuk menanam dan mengolah tanah,” katanya.

Uskup itu mengatakan bahwa dia takut jika masyarakat mengabaikan peringatannya, orang Papua tidak akan memiliki tanah lagi dan akan tetap miskin dan melarat di negeri mereka sendiri.

Wirya Supriyadi, koordinator Jaringan Rakyat Papua yang berbasis di Jayapura – sebuah organisasi yang memberikan advokasi kepada masyarakat dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya-mengatakan bahwa kehilangan hak kepemilikan merupakan ancaman nyata bagi orang Papua.

“Sangat memprihatinkan bahwa sebagian besar lahan di Papua telah dijual kepada pengembang,” kata Supriyadi.

Dia mengatakan bahwa 441 perusahaan pertambangan dan non-pertambangan telah mendapatkan izin beroperasi di Papua dan mengelola area konsesi seluas sekitar 29 juta hektar dari total lahan di Papua yang memiliki luas lebih dari 43 juta hektar.

“Hampir setengah dari tanah Papua dibeli oleh perusahaan dengan cara yang tidak jujur ​​dan menipu,” katanya kepada ucanews.com pada 3 Juli.

John Gobay, ketua Dewan Adat Papua, meminta orang-orang Papua untuk memperhatikan peringatan Uskup Saklil sebagai bagian dari kampanye “atau perusahaan akan mengendalikan seluruh Papua.”

“Semua masyarakat harus secara komunal menjaga tanah mereka,” katanya.

Dia juga meminta pemerintah untuk melindungi hak-hak masyarakat adat, dengan menciptakan sebuah kebijakan untuk melarang orang menjual tanah mereka, termasuk sanksi atas pelanggaran tersebut.

“Tanpa itu, ajakan uskup tidak akan ada gunanya,” katanya, seraya menambahkan bahwa ketakutan uskup bahwa orang Papua akan kehilangan kepemilikan tanah mereka bisa menjadi kenyataan suatu hari jika tidak ada tindakan yang diambil.

Engelbertus P. Degey, kepala distrik Mapia Tengah, setuju dengan uskup tersebut, namun meminta gereja untuk secara serius melibatkan semua pihak.

“Gereja memiliki pengaruh yang besar, saya harap Keuskupan Timika dapat lebih fokus agar kampanye ‘Stop menjual tanah’ lebih efektif,” kata Degey pada 3 Juli.

Ia berharap gereja bisa menyatukan semua komunitas, organisasi pemerintah dan non-pemerintah untuk mendukung kampanye tersebut.

ucanews.com

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi