UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

Timor-Leste memilih presiden baru

Maret 20, 2017

Timor-Leste memilih presiden baru

Calon presiden Fransisco 'Lu-Olo' Guterres melakukan pencoblosan pada piplres 20 Maret ( Valentino Dariel Sousa/AFP)

Lebih dari separuh warga Timor-Leste pada hari Senin (20/3) berbondong-bondong mendatangi tempat pemungutan suara untuk memilih presiden yang baru yang diharapkan dapat membawa negara yang baru merdeka 15 tahun lalu itu keluar dari berbagai permasalahan seperti kemiskinan dan tingkat pengangguran yang masih tinggi.

Ada delapan kandidat yang ikut bertarung, dan calong terkuat adalah Francisco Guterres Lu-Olo, yang didukung oleh Partai Fretelin dan CNRT yang dibentuk oleh Xanana Gusmao.

Uskup Dili Vírgilio do Carmo da Silva mengatakan Gerja Katolik dan warga Timor-Leste mengharapkan seorang presiden menjadi pusat persatuan nasional dan mengayomi semua masyarakat dan memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi negara itu.

Timor-Leste butuh figur seorang presiden yang dapat berkomunikasi dengan pemerintah rakyat dan memiliki kemampuan untuk mengeksekusi program-program yang menyentuh masyarakat, terlebih masalah pengangguran. Hingga tahun 2016 tingkat pengangguran di Timor-Leste mencapai sekitar 11%.

“Persoalan sekarang adalah lapangan kerja karena banyak kaum muda tamat dari Sekolah Lanjut Tinghkat Atas maupun Universitas masih menganggur,” kata Mgr. Virgilio.

“Jika tidak segera ditangani, lima tahun ke depan akan memberikan dampak pengangguran besar yang menciptakan instabilitas nasional,” kata Uskup Virgilio usai usai memimpin misa pentahbisan 3 diakon dan misa perayaan satu tahun menjadi uskup Dili, di Gereja Katedral Dili.

Ia juga menambahkan bahwa siapapun yang terpilih menjadi presiden, harus tetap bekerja sama dengan Gereja sesuai kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh Perdana Menteri Vatikan Kardinal Pietro Parolin dan Perdana Menteri Timor-Leste, Rui Maria de Araújo pada 14 Agustus 2015.

“Gereja siap untuk bekerja sama dengan pemerintah untuk membangun dan melayani kepada masyarakat,”ungkap uskup.

Francisco Guterres Lú-Olo, kandidat terkuat, ia memiliki komitmen membebaskan masyarakat dari kemiskinan dengan meningkatkan ekonomi kerakyatan dengan pembenahan bidang pertanian dan pariwisata.

Ia juga berjanji untuk tidak mengintervensi keputusan pengadilan, terlebih kasus korupsi.

Salvador Pereira da Costa, pengamat masalah sosial, mengatakan prihatin dengan pendidikan dan kesehatan di Timor-Leste yang perlu diperhatikan oleh pemimpin negara.

“Jumlah sekolah di Timor-Leste dari tingkat SD sampai universitas sudah cukup, tapi dari segi kualitas masih rendah,” kata Da Costa.

Ia juga menyoroti masalah gizi buruk yang dialami banyak anak-anak di Timor-Leste.

“Masalah gizi buruk itu disebabkan oleh tingkat pendidikan orang tua belum mengerti soal gizi yang baik diberikan kepada anak-anaknya,” katanya, dan berharap agar presiden terpilih menggunakan anggaran negara untuk kepentingan seluruh masyarakat hingga ke pelosok.

Manuel Monteiro, Direktur Asosiasi Hak Asasi Kemanusian (HAK) Timor-Leste mengatakan agar presiden yang baru benar-benar menegakkan keadilan hukum dan serius mengurusi masalah internal misalnya hak-hak dari para disabilitas dalam akses pendidikan.

Masalah lain soal adalah hak kebebasan berkumpul dan mengeluarkan pendapat masih menjadi sorotan mata dunia.

Ia mengambil contoh kasus kasus dua wartawan Timor Pos yang berseteru dengan mantan asesor Kementerian Keuangan, Rui Maria de Araújo, yang kini menjabat Perdana Menteri.

“Sebenarnya tidak boleh terjadi membawa wartawan ke pengadilan. Itu sama saja, menjatuhkan kebebasan pers di Timor-Leste yang dikenal sebagai sebuah negara demokrasi,” kata Monteiro.

Monteiro meminta presiden terpilih untuk melakukan diplomasi soal kasus kejahatan berat di Timor-Leste seperti yang tercantum dalam konstitusi pasal 160 tentang “Tindakan-tindakan yang dilakukan antara tanggal 25 April tahun 1974 dan 31 Desember 1999 yang dapat digolongkan sebagai kejahatan kemanusiaan, pemusnahan bangsa atau kejahatan perang harus diadili dalam persidangan pidana oleh pengadilan-pengadilan nasional atau internasional”.

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi