UCAN China ucanews.com
UCAN Indonesia

Buddha Myanmar merayakan ‘kemenangan’ atas UU Ras dan Agama

September 23, 2015

Buddha Myanmar merayakan ‘kemenangan’ atas UU Ras dan Agama

 

Kelompok Buddha garis keras di Myanmar telah meluncurkan aksi nasional untuk merayakan kemenangan atas UU tentang Ras dan Agama yang kontroversial. Tetapi para pemimpin agama minoritas mengatakan UU itu meresahkan dan digunakan untuk menanam bibit konflik di negara itu.

Ribuan orang, termasuk biksu turun ke jalan-jalan di Mandalay pada 21 September. Massa berteriak “Menang! Menang!” sambil berpawai di kota terbesar kedua negara itu.

Demonstrasi, yang dijadwalkan berlangsung hingga akhir September itu, diselenggarakan oleh Komite Perlindungan Ras dan Agama atau Ma Ba Tha – sebuah kelompok nasionalis Buddha berpengaruh yang mendorong pemerintah Myanmar untuk mengesahkan UU tersebut.

Ashin Wirathu, anggota Ma Ba Tha, yang dikenal vokal berorasi kepada ribuan pendukungnya selama reli tersebut.

“Kami perlu UU Ras dan Agama untuk melindungi kaum wanita Buddhis kami dari Islamisasi,” katanya. “… Kami sekarang dapat menyelamatkan perempuan kami melalui undang-undang.”

Wirathu dan Kelompok Buddha garis keras lainnya telah melobi UU itu, dan ditandatangani menjadi UU pada Agustus lalu. Selain UU tentang Ras dan Agama, juga termasuk RUU tentang Kontrol Kelahiran,  yang memberlakukan wajib “jarak kelahiran” bagi perempuan; UU tentang Monogami, yang akan menghukum orang dengan lebih dari satu pasangan; UU tentang Nikah Beda Agama, yang mengatur kaum perempuan Buddha untuk mendaftarkan pernikahan mereka sebelum menikah dengan pria yang bukan Buddhis; dan UU tentang Konversi Agama.

Kritikus mengatakan UU itu adalah upaya terang-terangan menargetkan minoritas Muslim di Myanmar, khususnya Rohingya.

Namun, umat Katolik dan pemimpin agama lain melihat UU itu sebagai serangan terhadap pluralisme di Myanmar.

Pastor Maurice Nyunt Wai, sekretaris eksekutif Konferensi Waligereja Myanmar, mengatakan aksi Ma Ba Tha mengaburkan garis antara agama dan politik menjelang pemilu pada November.

“Kami memiliki banyak kekhawatiran bahwa UU Ras dan Agama bisa digunakan untuk tujuan politik dan ketidakstabilan menjelang pemilu 8 November,” kata Pastor Nyunt Wai kepada ucanews.com.

0923bBiksu Buddha berbaris di jalan-jalan Mandalay pada 21 September.

 

Reaksi

Aye Lwin, ketua Islamic Center Myanmar berbasis di Yangon, juga menyatakan kekhawatiran bahwa para biarawan garis keras akan memecahbelah negara itu berdasarkan agama.

“Ini adalah cara yang terencana dan terorganisir untuk menggunakan agama sebagai alat politik, terutama menargetkan minoritas Muslim,” kata Aye Lwin.

Ada ketidakpercayaan umat Muslim di negara mayoritas Buddha itu. Warga Rohingya di negara bagian Rakhine menanggung beban kekerasan yang meletus tahun 2012 di antara Buddha Rakhine dan Muslim Rohingya. Puluhan orang tewas dan puluhan ribu orang terpaksa meninggalkan rumah mereka.

Sementara banyak kritikus percaya UU Ras dan Agama menargetkan komunitas Muslim, beberapa juga takut bahwa UU itu bisa berakibat bagi agama minoritas lainnya, termasuk orang-orang Kristen.

Timothy Muna Paul, ketua Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh di Myanmar, mengatakan UU Ras dan Agama yang konversial itu bisa merugikan orang Kristen.

“Saya merasa bahwa UU Ras dan Agama dapat berdampak pada orang-orang Kristen di negeri ini,” kata Muna Paul.

Sebelumnya, Kardinal Charles Maung Bo, uskup agung Yangon mengecam UU tersebut, dan menyebut UU itu adalah produk dari “kebencian.”

“Setiap upaya menunjukkan citra Buddhisme dan pesannya tentang cinta universal ditentang oleh semua orang dari bangsa kita,” katanya dalam sebuah pernyataan pada 10 September, seraya mendesak para pemimpin Myanmar untuk meninjau kembali UU tersebut.

Sumber: ucanews.com

Jangan lewatkan

Dapatkan info terbaru secara gratis lewat newsletter UCAN Indonesia disini

Podcasts
Donation
© UCAN Indonesia 2024. | Kontak | Tentang | Syarat dan Ketentuan | Privasi